Jumat, 17 Juni 2011

PROFIL LKPM UNIDA BOGOR


KATA PENGANTAR
       Peran Perguruan Tinggi dalam membantu pembangunan nasional telah banyak dirasakan manfaatnya.  Hal ini terkait dengan posisi Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang menggali dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat dibutuhkan aplikasinya dalam pembangunan.
        Sejalan dengan Tugas Tridharma perguruan tinggi yang diemban, Universitas Djuanda telah secara aktif berperan serta dalam membantu bangsa dan negara menyelenggarakan pembangunan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan tersebut.  Sebagai komitmen yang kuat untuk terus mengamalkan IPTEK dalam pembangunan nasional, khususnya dalam upaya memberdayakan masyarakat, maka Universitas Djuanda telah membentuk Lembaga Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) sebagai upaya menguatkan lembaga pengabdian masyarakat yang telah ada sejak universitas ini berdiri 22 tahun yang lalu.
       Dalam upaya memperkenalkan Lembaga ini kepada masyarakat maka disusunlah Profil  Lembaga Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Djuanda ini. Buku Profil ini disusun secara sistematis untuk menggambarkan visi dan misi, keahlian SDM, ketersediaan sarana dan prasarana, serta aktivitas yang telah dilaksanakan.  Melalui Profil Lembaga Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat ini diharapkan pemerintah, swasta dan masyarakat  akan mendukung secara penuh aktivitas-aktivitas  yang diselenggarakan oleh Universitas Djuanda dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

       Bogor,     16  Juni  2010
       Lembaga Kerjasama
       dan Pemberdayaan Masyarakat,



         Drs.Denny Hernawan.,M.A
         Direktur

I.  PENDAHULUAN
       Krisis global yang tengah melanda dunia telah dirasakan dampaknya pada pembangunan nasional dewasa ini.  Sekalipun krisis ini juga memberi dampak positif, akan tetapi dampak negatif lebih banyak dirasakan bagi perekonomian Indonesia terutama bagi sektor riil yang mempunyai pangsa ekspor, termasuk bidang pertanian yang langsung menyentuh rakyat.   Dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan nasional, termasuk permasalahan yang ditimbulkan dari krisis global, peran serta masyarakat termasuk perguruan tinggi didalamnya sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
       Perguruan tinggi sebagai aset bangsa memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang tengah dihadapi bangsa dan negara melalui kemampuan disiplin ilmu yang dikembangkan. Di dalam  HELTS 2003-2010 (Higher Education Long Term Strategy) disebutkan bahwa perguruan tinggi diharapkan memiliki  kemampuan menghasilkan,  mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan, melakukan pembaruan dalam proses perkembangan budaya bangsa, serta mampu memberikan layanan yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian perguruan tinggi harus mampu mengkapitalisasi pengetahuan, dimana pengetahuan diciptakan dan ditransmisikan untuk memajukan disiplin ilmu dan digunakan sebagai basis pengembangan sosial ekonomi, dan pendorong perkembangan bangsa.
       Universitas Djuanda sangat menyadari peran tersebut sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi.  Untuk itu Universitas Djuanda selama 22 tahun ini telah mengaktualisasikan kemampuan diri dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, melalui berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat termasuk didalamnya kegiatan University Social Responsibility (USR).  Guna lebih mengembangkan peran serta dalam membangun bangsa dan negara pada tahun 2009 tepatnya tanggal 7 Maret 2009 Universitas Djuanda membentuk Lembaga Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) yang merupakan upaya penguatan dan revitalisasi dari Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) yang sebelumnya telah dibentuk. Penambahan nomenklatur Kerjasama dalam LKPM didasari oleh pemahaman bahwa aspek kerjasama dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang keberhasilan universitas menjalankan visi dan misinya di masa yang akan datang .


II.  LANDASAN HUKUM, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, VISI DAN MISI
Adapun landasan hukum, tugas pokok dan fungsi, visi dan misi sebagai berikut :

Landasan Hukum
Statuta Universitas Pasal 55B tentang Lembaga Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat, bahwa LKPM merupakan unsur pelaksana di Universitas yang menyelenggarakan Kerjasama, usaha dan pengabdian kepada masyarakat

Tugas Pokok dan Fungsi
  1. merencanakan dan menyelenggarakan program kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multi disipliner dan kerjasama kelembagaan.
  2. Pelaksanaan kerjasama dan pemberdayaan kepada masyarakat yang dilaksanakan atas permintaan lembaga atau instansi di lingkungan Universitas atas persetujuan Wakil Rektor  Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, serta ikut mengupayakan dan mengendalikan administrasi serta ketersediaan sumber daya yang diperlukan.

Visi dan Misi
Visi
Menjadi lembaga yang profesional dalam mengaplikasikan Ilmu dan Pengetahuan untuk memberdayakan masyarakat melalui jejaring kerjasama yang kuat dengan dilandasi nilai-nilai Tauhid
Misi
a.      Mengembangkan kerjasama dengan berbagai stakeholder yang berorientasi kepada upaya pemberdayaan masyarakat
b.     Mengembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya turut aktif dalam menggerakan roda pembangunan nasional.
c.     Mengembangkan pendidikan dan pelatihan dalam upaya meningkatkan kemampuan life skill masyarakat yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan hidup.
d.  Menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang berorientasi pada upaya pemecahan masalah pembangunan  di tingkat daerah dan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar